Mengapa Kredo Nicea Masih Penting Hari Ini?
Bayangkan Anda berdiri di sebuah gereja di berbagai penjuru dunia hari ini. Di sana, jutaan orang mengucapkan kata-kata yang sama—kata-kata yang pertama kali dirumuskan lebih dari 1.600 tahun lalu.
Itulah Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel. Dirumuskan pada Konsili Nicea tahun 325 M untuk menanggapi ajaran Arianisme—yang menganggap Yesus tidak sepenuhnya ilahi—dan disempurnakan di Konstantinopel tahun 381 M, pengakuan iman (kredo) ini menegaskan:
“Kami percaya kepada satu Allah, Bapa yang mahakuasa, Pencipta langit dan bumi…” serta “Yesus Kristus, Anak Tunggal Allah… sehakikat (ὁμοούσιος: homoousios, yaitu memiliki hakikat ilahi yang sama) dengan Bapa” (Council of Nicaea 325; Council of Constantinople 381; McGuckin 2010; Baghos 2019).
Bagi umat Kristen, kredo ini menjadi fondasi pemahaman tentang Trinitas. Namun dari perspektif Islam, rumusan tersebut sering dipahami bertentangan dengan konsep tawḥīd (تَوْحِيْدٌ)—keesaan Allah yang mutlak sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS. 112:1–4).
Pertanyaannya, apakah perbedaan ini harus selalu menjadi batas yang memisahkan? Ataukah justru dapat menjadi titik awal untuk memahami bagaimana masing-masing tradisi memaknai keesaan Tuhan?
Tulisan ini berargumen bahwa Pengakuan Iman Nicea tidak hanya berfungsi sebagai batas doktrinal, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog Kristen-Islam—terutama jika dipahami secara historis, teologis, dan kontekstual dalam masyarakat plural seperti Indonesia.
Latar Belakang Historis yang Dramatis
Kredo Nicea lahir di tengah perdebatan sengit tentang siapa sebenarnya Yesus Kristus. Arianisme mengajarkan bahwa Yesus adalah makhluk ciptaan—mulia, tetapi tidak setara dengan Allah Bapa. Jika pandangan ini diterima, maka keilahian Yesus menjadi relatif, bukan mutlak.
Konsili Nicea menolak pandangan tersebut dengan memilih satu kata kunci yang kemudian menjadi sangat penting: homoousios (sehakikat), yaitu bahwa Anak memiliki hakikat ilahi yang sama dengan Bapa. Istilah ini menegaskan kesatuan keberadaan ilahi, bukan hubungan biologis seperti yang sering disalahpahami (Baghos 2019; McGrath 2017).
Menariknya, ketika Islam muncul pada abad ke-7, perdebatan ini tidak berhenti—melainkan memasuki konteks baru. Para teolog Kristen yang hidup di bawah kekhalifahan Islam, seperti Yohanes dari Damaskus dan Abu Ra’ita al-Takriti, menghadapi tantangan besar: bagaimana menjelaskan Trinitas kepada audiens Muslim yang sangat menekankan keesaan Tuhan.
Untuk itu, mereka mulai menerjemahkan konsep-konsep Yunani ke dalam bahasa Arab dengan hati-hati. Istilah seperti dhāt (ذات/ hakikat) dan ṣifāt (صفة/ atribut) digunakan untuk menjelaskan bahwa perbedaan dalam Trinitas tidak berarti adanya lebih dari satu Tuhan, melainkan cara memahami keesaan Allah yang tetap tunggal (Keating 2006a, 54; Griffith 2008; Reynolds 2018, 112).
Al-Takriti, sebagai teolog Ortodoks Syria, bahkan dengan sangat hati-hati memilih menggunakan istilah Arab: al-tathlīth (التثليث) untuk Trinitas. Istilah yang sebenarnya berusaha ia hindari dalam konteks dialog dengan para teolog Islam lantaran adanya kesan “tiga Tuhan”, yang sangat ditentang dalam al-Qur’an. Ia juga lebih condong memilih istilah jawhar (جوهر) dan aqānīm (أقانيم) untuk menjelaskan tentang “hakikat” dan “atribut” Allah, ketimbang istilah dhāt dan ṣifāt (Swanson 2009, 63–68). Pemahaman historis ini penting, karena cara gereja awal merumuskan Trinitas justru menjadi kunci bagaimana doktrin ini dapat dijelaskan dalam konteks dialog lintas agama.
Fondasi Teologis dan Titik Pertemuan dengan Islam
Sebagai titik awal dialog, penting untuk memahami bahwa kredo Nicea tidak dimaksudkan untuk memecah keesaan Allah, melainkan justru untuk menjaganya dalam kerangka iman Kristen. Ketika gereja awal menegaskan bahwa Yesus “sehakikat” (homoousios) dengan Bapa, yang ingin ditegaskan bukanlah adanya lebih dari satu Tuhan, tetapi bahwa keilahian Yesus tidak berada di luar keesaan Allah itu sendiri.
Di sinilah letak salah satu ketegangan sekaligus peluang dialog dengan Islam. Bagi umat Islam, konsep tawḥīd menekankan keesaan Allah secara mutlak dan tidak terbagi. Sementara itu, iman Kristen berbicara tentang keesaan yang dipahami secara relasional dalam Trinitas. Perbedaan ini bukan sekadar kesalahpahaman terminologis, melainkan perbedaan kerangka teologis yang mendasar.
Namun demikian, terdapat titik temu yang tidak dapat diabaikan. Baik kredo Nicea maupun ajaran Islam sama-sama berangkat dari pengakuan akan satu Allah sebagai Pencipta langit dan bumi. Selain itu, Al-Qur’an sendiri memberikan tempat yang istimewa bagi Yesus (‘Īsā)—sebagai Kalimat Allah (QS. 3:45), yang lahir dari perawan dan memiliki peran eskatologis.
Kesamaan-kesamaan ini tidak menghapus perbedaan, tetapi menyediakan “ruang bersama” yang memungkinkan dialog dimulai tanpa harus langsung memasuki wilayah yang paling sensitif. Dalam konteks ini, dialog bukanlah upaya menyamakan doktrin, melainkan memahami bagaimana masing-masing tradisi berbicara tentang realitas ilahi yang sama-sama diakui sebagai satu.
Dari Polemik Menuju Dialog yang Konstruktif
Secara historis, kredo Nicea memang sering berfungsi sebagai “penanda batas” (boundary marker) yang membedakan iman Kristen dari tradisi lain, termasuk Islam. Penolakan Islam terhadap konsep Trinitas dan penyaliban (QS. 4:157) menjadikan afirmasi keilahian Kristus sebagai titik ketegangan utama dalam relasi kedua agama (Griffith 2008; Thomas 2013).
Namun, pendekatan dialog kontemporer menunjukkan bahwa memulai percakapan dari titik konflik justru sering kali menghambat pemahaman. Studi Senbetu (2014) dalam konteks Addis Ababa, misalnya, menunjukkan bahwa dialog lebih produktif ketika dimulai dari aspek-aspek yang kurang kontroversial—seperti peran eskatologis Yesus—sebelum masuk ke isu-isu yang lebih sensitif.
Pendekatan ini sejalan dengan apa yang dalam teologi komparatif disebut sebagai upaya “membaca bersama” (comparative reading), di mana konsep-konsep teologis tidak langsung dipertentangkan, tetapi dipahami dalam kerangka internal masing-masing tradisi. Misalnya, konsep Logos dalam Kekristenan dapat dibandingkan—secara analogi, bukan identik—dengan pemahaman tentang firman Allah dalam Islam yang terwujud dalam wahyu Al-Qur’an (Reynolds 2018; Keating 2006b, 142).
Lebih jauh, para pemikir seperti Catherine Cornille (2013) dan Miroslav Volf (2011) menekankan pentingnya pendekatan hermeneutik dalam menjelaskan doktrin iman. Dalam kerangka ini, kredo Nicea tidak diposisikan sebagai rumusan kaku yang menutup dialog, melainkan sebagai narasi teologis yang dapat dijelaskan ulang tanpa kehilangan substansinya. Dengan demikian, dialog tidak menuntut kompromi iman, tetapi keterbukaan dalam cara mengartikulasikan iman tersebut di hadapan tradisi lain (Senbetu 2014; John 2025).
Menuju Konteks Indonesia: Dari Teori ke Praktik
Jika pendekatan-pendekatan di atas memberikan kerangka teoretis, maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana hal ini diterapkan dalam konteks nyata seperti Indonesia. Di sinilah kredo Nicea tidak lagi hanya menjadi dokumen historis, tetapi juga sumber refleksi praktis bagi relasi antaragama.
Dalam masyarakat yang ditandai oleh keberagaman sekaligus sensitivitas religius, pendekatan dialog yang terlalu menekankan perdebatan doktrinal sering kali tidak efektif, terutama di tingkat akar rumput. Ketika perbedaan dipertajam tanpa ruang pemahaman, yang muncul bukanlah dialog, melainkan polarisasi.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang mampu menjaga keseimbangan antara kesetiaan pada iman dan keterbukaan terhadap yang lain. Dalam konteks ini, berbagai model dialog yang berkembang di Indonesia—termasuk yang menekankan titik temu monoteisme—dapat dibaca sebagai upaya konkret untuk menerjemahkan refleksi teologis ke dalam praksis sosial.
Dialog atau Apologetika? Studi Kasus Roni dan Soru di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, perdebatan mengenai bagaimana membangun dialog Kristen-Islam tidak hanya terjadi pada tataran konsep, tetapi juga dalam pendekatan teologis yang konkret. Salah satu contoh yang menarik adalah perbedaan pendekatan antara K.A.M. Jusuf Roni dan Esra Alfred Soru.
Roni mengembangkan apa yang dapat disebut sebagai pendekatan kontekstual-dialogis. Melalui gagasannya tentang “dialog paralelisme”, ia mendorong agar percakapan Kristen-Islam dimulai dari titik temu, khususnya pengakuan akan Allah Yang Esa (kalimatun sawā’). Dalam kerangka ini, ia bahkan mengusulkan konsep “Kristologi tanpa Trinitas” atau “Kristologi Kalam” sebagai upaya menerjemahkan iman Kristen ke dalam bahasa teologis yang lebih dapat dipahami oleh umat Islam (Roni 2005; 2014).
Pendekatan ini memiliki kekuatan yang signifikan secara praktis. Dalam masyarakat Indonesia yang plural dan sering kali diwarnai ketegangan berbasis identitas, strategi memulai dari kesamaan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas, terutama di tingkat akar rumput. Roni dengan tepat mengidentifikasi bahwa banyak konflik tidak lahir dari perbedaan teologis itu sendiri, melainkan dari ketidaksalingpahaman yang tidak pernah dijembatani secara komunikatif.
Namun demikian, pendekatan Roni juga menimbulkan pertanyaan teologis yang serius. Kritik Esra Alfred Soru berangkat dari kekhawatiran bahwa upaya “membumikan” doktrin Kristen melalui kategori-kategori Ilmu Kalam berpotensi mereduksi inti iman Kristen itu sendiri. Soru menilai bahwa konsep “Kristologi tanpa Trinitas” cenderung mendekati unitarianisme atau monarkhianisme dinamis, sehingga berisiko menyimpang dari ajaran ortodoks tentang relasi antara Bapa, Anak, dan Roh Kudus (Soru 2011).
Dari sini terlihat bahwa perbedaan antara Roni dan Soru bukan sekadar perbedaan metode, tetapi mencerminkan dua orientasi teologis yang berbeda. Roni menempatkan dialog sebagai prioritas utama, bahkan jika itu menuntut reinterpretasi konseptual terhadap formulasi tradisional. Sebaliknya, Soru menekankan pentingnya menjaga batas-batas doktrinal sebagai bentuk kesetiaan terhadap tradisi iman, meskipun hal itu berpotensi mempersempit ruang dialog.
Ketegangan ini sebenarnya mencerminkan dilema klasik dalam dialog antaragama: sejauh mana iman dapat diterjemahkan ke dalam bahasa tradisi lain tanpa kehilangan identitasnya? Jika terlalu menekankan kontekstualisasi, ada risiko reduksi teologis. Namun jika terlalu menekankan kemurnian doktrin, dialog dapat berubah menjadi sekadar apologetika yang sulit menjangkau pihak lain.
Dalam konteks ini, studi kasus Roni dan Soru menunjukkan bahwa dialog Kristen-Islam di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih integratif. Di satu sisi, diperlukan keberanian untuk menerjemahkan iman ke dalam kategori yang dapat dipahami oleh tradisi lain. Di sisi lain, penerjemahan tersebut perlu dilakukan secara kritis agar tidak mengaburkan inti teologi yang menjadi identitas masing-masing agama.
Dengan demikian, alih-alih memilih secara dikotomi antara dialog atau apologetika, pendekatan yang lebih produktif adalah melihat keduanya sebagai spektrum. Dialog yang konstruktif justru memerlukan kejelasan identitas sekaligus keterbukaan komunikatif. Dalam kerangka ini, kredo Nicea dapat tetap dipertahankan sebagai fondasi iman Kristen, sambil sekaligus dijelaskan dengan cara yang memungkinkan percakapan yang jujur dan saling menghormati dengan umat Islam.
Kesimpulan: Bukan Penghalang, Melainkan Undangan
Tulisan ini menunjukkan bahwa Pengakuan Iman Nicea tidak hanya berfungsi sebagai batas doktrinal yang membedakan iman Kristen dari tradisi lain, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog yang konstruktif dengan Islam. Kredo ini memang menegaskan identitas teologis Kristen—terutama dalam pemahaman tentang Trinitas—namun pada saat yang sama juga membuka ruang percakapan melalui pengakuan bersama akan satu Allah Pencipta dan penghormatan terhadap Yesus.
Perbedaan teologis antara Trinitas dan tawḥīd tidak dapat dihapuskan, dan tidak perlu disederhanakan. Justru pengakuan yang jujur terhadap perbedaan inilah yang menjadi dasar dialog yang matang dan saling menghormati. Dalam kerangka ini, kredo Nicea dapat dibaca bukan sebagai tembok pemisah, melainkan sebagai undangan untuk memahami bagaimana iman Kristen berbicara tentang keesaan Allah.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini menjadi semakin relevan. Di tengah masyarakat yang plural, kredo Nicea dapat berfungsi setidaknya dalam tiga hal: sebagai peneguh identitas iman Kristen, sebagai titik awal dialog berbasis monoteisme, dan sebagai kerangka etis untuk membangun relasi lintas agama yang damai tanpa jatuh pada sinkretisme.
Dengan demikian, pengambilan kembali (retrieval) tradisi teologi klasik seperti kredo Nicea bukanlah langkah mundur, melainkan upaya memperdalam iman sekaligus memperluas ruang perjumpaan. Dialog yang sejati tidak menghapus perbedaan, tetapi mengolahnya menjadi kesempatan untuk saling memahami dan hidup bersama secara lebih manusiawi. []
Daftar Referensi
- ·Baghos, Mario. 2019. The Historical Context of the Nicene Creed. Sydney: St Andrew’s Greek Orthodox Theological College.
- ·Cornille, Catherine. 2013. The Im-Possibility of Interreligious Dialogue. New York: Crossroad.
- ·Griffith, Sidney H. 2008. The Church in the Shadow of the Mosque: Christians and Muslims in the World of Islam. Princeton: Princeton University Press.
- ·John, Arun. 2025. “The Nicene Creed Through the Lens of Interfaith Engagement.” Diocese in Europe, Church of England. November 6. https://www.europe.anglican.org/news/latest-news/nicene-creed-through-lens-interfaith-engagement.
- ·Keating, Sandra Toenies. 2006. Defending the “People of Truth” in the Early Islamic Period: The Apologetics of Abu Ra’ita al-Takriti. Leiden: Brill.
- ·———. 2006. “The Nature of Theological Dialogue in the Early Islamic Period.” In The Encounter of Eastern Christianity with Early Islam, edited by Emmanouela Grypeou, Mark Swanson, and David Thomas, 135–150. Leiden: Brill.
- ·McGrath, Alister E. 2017. Christian Theology: An Introduction. 6th ed. Oxford: Wiley-Blackwell.
- ·McGuckin, John Anthony. 2010. The Path of Christianity. Downers Grove: IVP Academic.
- ·Reynolds, Gabriel Said. 2018. The Qur’an and the Bible: Text and Commentary. New Haven: Yale University Press.
- ·Roni, K.A.M. Jusuf. 2005. “Tauhid sebagai ‘Meeting Point’ Kristen-Islam.” Paper presented at JRC—Bethany Solo Collaboration Party, Solo, July 19.
- ·———. 2014. Pemikiran Ulang Kristologi di Indonesia. Jakarta: Jusuf Roni Center.
- ·Senbetu, Tibebu T. 2014. “Being Nicene in the Context of Christian-Muslim Dialogue in Addis Ababa.” International Journal of Orthodox Theology 5, no. 2. http://ijah.cgrd.org/images/Vol5No2/1.pdf.
- ·Soru, Esra Alfred. 2011. “Telaah Teologis terhadap Ajaran Doktrin Tritunggalnya Abuna Prof. Dr. K.A.M. Jusuf Roni.” Albert Rumampuk Blog, February 2011. https://albertrumampuk.blogspot.com/2011/02/telaah-teologis-terhadap-ajaran-doktrin.html.
- ·Swanson, Mark N. 2009. “Apologetics, Catechesis, and the Question of Audience in ‘On the Triune Nature of God’ (Fī Tathlīth Allāh al-Wāḥid) by Abū Rā’iṭah al-Takrītī.” In Christian-Muslim Relations: A Bibliographical History, Volume 1 (600–900), edited by David Thomas and Barbara Roggema, 61–72. Leiden: Brill.
- ·Thomas, David, ed. 2013. Christian-Muslim Relations: A Bibliographical History. Leiden: Brill.
- ·Volf, Miroslav. 2011. Allah: A Christian Response. New York: HarperOne.